JAKARTA, suaramerdeka.com - Telah terjadi insiden pengeboman di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022.
Hingga saat berita ini diturunkan, Tim Densus 88 masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan langsung dilakukan penyidikan.
Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung, kejadian ini terjadi sekira pukul 08.20 WlB di Polsekta Astana Anyar.
Saat itu ada seorang laki-laki yang menerobos ke lokasi Polsekta.
"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika anggota menghindar tak lama kemudian ada ledakan," katanya.
Kemudian, tidak jauh dari lokasi kejadian terdapat sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku pengeboman yang ditempeli secarik kertas dengan tulisan ujaran kebencian.
Seperti tampak dalam foto yang diunggah oleh akun twitter @penjelajah01
“KUHP HUKUM syirik/kafir PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN QS. 9 : 29”, demikian yang tertulis di secarik kertas yang menempel di motor tersebut.
Baca Juga: Cukup Satu Remot saja Boss, STB dan TV bisa digunakan, Cari Tahu Cara Membuatnya disini
Artikel Terkait
Begini Motif Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Motor Biru Jadi Saksi Bisu
Sudah Teridentifikasi! Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Merupakan Eks Napi Terorisme
Terkait Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung, Polri Gelar Olah TKP dan Periksa Saksi
Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Cantumkan Kutipan QS 9 Ayat 29, Apa Bunyinya?
Ledakan di Polsek Bandung Astana Anyar Diduga Bom Bunuh Diri, Ditemukan Potongan Tubuh