BANDUNG, suaramerdeka.com- Hingga kini proses penyelidikan mengenai dugaan kasus bom bunuh diri masih berjalan.
Terbaru, polisi telah berhasil mengungkap identitas terduga bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar hari ini (7/12/2022).
"Jadi tim sudah bergerak melakukan pengecekan dari kasus ini, pelaku sudah diidentifikasi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar diketahui berinisial AS (34).
Baca Juga: Head To Head Anthony Sinisuka Ginting VS Loh Kean Yew Menjelang Laga di BWF World Tour Finals 2022
Rupanya AS merupakan eks narapidana (napi) kasus terorisme yang pernah ditangkap tim Densus 88 di Babakan Ciparay, Bandung pada 2017 lalu.
AS kemudian dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung hari ini, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB.
Diketahui terduga pelaku bom bunuh diri langsung tewas seketika di tempat dengan kondisi yang mengenaskan.
Tak jauh dari lokasi ledakan diduga bom bunuh diri, terparkir sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri.
Kronologi peristiwa diduga bom bunuh diri itu terjadi saat anggota Polsek Astana Anyar tengah melakukan apel pagi.
Tiba-tiba ada seseorang laki-laki diduga pelaku bom bunuh diri masuk ke polsek mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi.
Hingga tak lama kemudian terdengar ledakan yang cukup kencang, dan seorang pria tergeletak bersimbah darah.
Artikel Terkait
Antisipasi Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polres Bekasi Perketat Penjagaan
Update Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung: 1 Polisi Meninggal Dunia, 8 Luka-luka
Satu Orang Polisi Dinyatakan Meninggal Dunia usai Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Hati-hati Warganet! Menyebar Foto Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ancaman Penjara 4 Tahun Menanti
Terjadi Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Himbauan Polres Trenggalek untuk Masyarakat