BANDUNG, suaramerdeka.com - Bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung tengah viral di jagad media sosial.
Banyak yang penasaran dengan motif terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar.
Dalam artikel ini, suaramerdeka.com akan merangkum motif pelaku terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar.
Rupanya, terdapat salah satu kendaraan sepeda motor berwarna biru yang disinyalir milik terduga pelaku.
Motor biru tersebut menjadi saksi bisu atas terjadinya bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
Diduga pelaku bom bunuh diri tidak terima Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan menjadi UU.
Sebagaimana diketahui, RKUHP disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR RI.
Pengesahan ini dilakukan di gedung DPR RI, Selasa, 6 Desember 2022.
Artikel Terkait
Antisipasi Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polres Bekasi Perketat Penjagaan
Update Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung: 1 Polisi Meninggal Dunia, 8 Luka-luka
Satu Orang Polisi Dinyatakan Meninggal Dunia usai Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Hati-hati Warganet! Menyebar Foto Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ancaman Penjara 4 Tahun Menanti
Terjadi Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ini Himbauan Polres Trenggalek untuk Masyarakat