JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V Marunda mempermudah pelayanan terhadap nelayan sebagai bentuk dukungan Kementerian Perhubungan untuk sektor perikanan. KSOP Marunda mempermudah pemberian Pas Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berat Kurang dari GT 7) kepada Nelayan Marunda yang merupakan salah satu dokumen legalitas kapal ikan ukuran di bawah 7 gross ton untuk melaut.
Kepala KSOP Kelas V Marunda, Yuserizal menyebutkan, jumlah kapal nelayan yang berada di wilayah kerja Marunda sekitar 150 kapal, 75 di antaranya telah melaksanakan pengukuran kapal ikan, beberapa waktu lalu.
"Dari 75 kapal yang telah diukur, ada 53 kapal telah diurus untuk diterbitkan pas kecil yang pada hari ini secara simbolis 40 kapal nelayan akan menerima pas kecil tersebut," ujar Yuserizal, pada saat acara Kampanye Keselamatan Pelayaran sekaligus Pemberian Pas Kecil dan Life Jacket kepada Nelayan Marunda pada Rabu (25/7), di Kantor KSOP Marunda.
Yuserizal mengatakan, dari 53 kapal terdapat 40 pas kecil kapal nelayan yang diberikan secara simbolis, dan 13 kapal masih proses dan 18 kapal lainnya melengkapi dokumen penerbitan pas kecil.
"Saya mengimbau agar kapal-kapal ikan yang belum diukur untuk segera diurus legalitasnya untuk mendapatkan pas kecil mengingat pas kecil itu merupakan bukti kepemilikan kapal dan berlaku selamanya," ujarnya.
Kampanye Keselamatan Pelayaran kali ini mengambil tema Wujudkan Keselamatan Pelayaran Tanpa Kompromi dengan Menaati Aturan Keselamatan Pelayaran Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Bersama. Acara dibuka oleh Kasubdit Pencegahan, Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Dit Kapel, Jaja Suparman.
Jaja menekankan, pentingnya keselamatan pelayaran dengan menggunakan life jacket. "Saya minta para nelayan menggunakan life jacket, utamakan keselamatan pelayaran di setiap melaut mencari ikan. Life jacket harus dipakai saat melaut dan jangan disimpan di rumah," tegas Jaja.