JAKARTA, suaramerdeka.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta kepada institusi Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo mengaku merasa sedih dan bersalah serta siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.
Hal itu diutarakan Ferdy Sambo, kala memberikan tanggapan atas kesaksian yang disampaikan para saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.
Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Semarang 7 Desember 2022: Waspada! Berpotensi Turun Hujan Sepanjang Hari
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ujar Ferdy Sambo seperti dikutip dari PMJ News.
Salah satu yang disampaikannya yakni permohonan maafnya kepada para anggota Polri baik kepada rekan senior dan junior penyidik.
"Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab," sambungnya.
Baca Juga: Intip 5 Manfaat Baca Manga yang Jarang Diketahui
Pada kesempatan yang sama, Sambo kembali menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya, tapi harus selesai pada saat itu," ucapnya.
Artikel Terkait
Fans Ferdy Sambo Berfantasi Ria, Mimpi Jadi Istri Terdakwa Gantikan Putri Candrawathi: Menikahlah Denganku!
Fantasi Fans Ferdy Sambo Semakin Menggila, Rela Gantikan Terdakwa di Penjara Hingga Mati, Yakin Gak Settingan?
Pantau Sidang Pemeriksaan Saksi Ferdy Sambo CS Perkara Pembunuhan Brigadir J, Berikut Jadwalnya
Menangis Bacakan Isi Surat Cinta, Syarifah Ima ke Ferdy Sambo: You Are Always in My Heart
Sulit Diajak Kompromi, Putri Candrawathi Jawab Benny Ali Lewat Air Mata, Istri Ferdy Sambo Mengaku Tak kuat