JAKARTA, suaramerdeka.com - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 mendatang, akan dipusatkan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketua Panitia HPN 2023, H Mirza Zulhadi mengatakan penyelenggaraan HPN di Kota Medan mendatang tetap mengagendakan beberapa program seperti, seminar pers, pameran pers, dan forum Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang selalu ikut andil dalam setiap peringatan HPN, juga telah menyiapkan agenda.
Baca Juga: Merpati Balap Tinggian yang Top Markotop, Ini Ciri-Cirinya
Untuk memeriahkan HPN di Medan, SMSI memastikan penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Danau Toba.
Kegiatan yang dimotori oleh SMSI Provinsi Sumatera Utara ini sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Utara sudah mendukung penuh Ekspedisi Geopark Kaldera Toba yang digelar SMSI dalam rangkaian menyemarakkan HPN 2023 di Sumut, 4-6 Februari mendatang.
Baca Juga: Dongeng Anak Khatulistiwa (1) : Teman Baru di Sekolah dan Datangnya Kabut Tebal
Dukungan disampaikan Kadisbudpar Sumut, Zumri Sulthony, saat menerima kunjungan audiensi Pengurus SMSI Sumut dan Panitia HPN 2023 SMSI di Sumut, di Kantor Disbudpar Sumut, Jalan RS Haji Medan, Rabu 5 Oktober 2022.
Dukungan disampaikan pada pengurus SMSI yang hadir dalam kunjungan tersebut.
Artikel Terkait
Sulit Diajak Kompromi, Putri Candrawathi Jawab Benny Ali Lewat Air Mata, Istri Ferdy Sambo Mengaku Tak kuat
Setelah Gunung Semeru Erupsi, Ini Daftar Gunung yang Alami Peningkatan Vulkanik, Cek Sekarang!
Libatkan Relawan Lintas Daerah, Ini Alasan Laskar AMAN Berikan Dukungan pada Anies Baswedan di Pemilu 2024
Perihal Amplop Sumbangan Pernikahan Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming
Rapimnas PPM, Ketua : Kami Tegak Lurus ke LVRI, Berikan Pemikiran Konstruktif Kepada Pemerintah
Politik Uang Tidak Baik untuk Demokrasi, Pengamat: Ada Empat Faktor untuk Menghilangkannya
Gunung Semeru Status Naik Level IV, Gubernur Khofifah: Masyarakat Tidak Panik dan Segera Evakuasi Diri
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Kembali Diminta Waspadai Potensi Awan Panas Guguran
Bisnis Online Bukan Bisnis Sampingan, Cara Memulainya Juga Mudah, Yuk Simak?
UU KUHP Disahkan, Pelakor dan Pebinor Terancam Dipenjara 1 Tahun, Berikut Bunyi Pasal dan Syarat Berlaku