BANDUNG, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pengelolaan kebencanaan apalagi berkaitan dengan urusan penggunaan anggaran, agar dilakukan dengan semangat amanah.
KPK menegaskan, jangan sampai terjadi penyimpangan.
Bahkan, ujar KPK, hukuman mati siap menjerat bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan di saat sebagian masyarakat tengah berada dalam kesulitan.
Baca Juga: Gempa Cianjur: Presiden Joko Widodo Pembangunan Rumah Warga Relokasi Segera Dimulai
Meski demikian, Pemkab dan pihak yang terlibat jangan ragu sepanjang penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut dikatakan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Bandung, Senin 5 Desember 2022.
"Pendataan harus tepat akurat dan penyalurannya juga harus tepat. Kita ingatkan apabila korupsi dalam keadaan bencana alam, ini bisa dihukum mati," katanya.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 6 Desember 2022 : Tak Dijawab Andin, Elsa Sampai Tega Paksa Reyna?
Dalam kaitan itu, pihaknya sudah mengingatkan jajaran Pemkab Cianjur yang belum lama ini wilayahnya terlanda gempa 5,6 untuk bisa melakukan penanganan secara terukur.
Penunjukan secara langsung, katanya, memungkinkan.
Artikel Terkait
Pasca Gempa Cianjur BNPB Pantau Kemungkinan Tanah Longsor dan Banjir Bandang, Ini Hasilnya
UPDATE Gempa Cianjur, Pencarian Korban Kembali Diperpanjang, 334 Meninggal dan 8 Korban Masih hilang
Pemkab Grobogan Bantu Korban Bencana Alam Cianjur Jabar
Jokowi Kembali Tinjau Pengungsi Gempa Cianjur: Pastikan Pembangunan Relokasi Rumah Warga Segera Mulai
Gempa Cianjur: Presiden Joko Widodo Pembangunan Rumah Warga Relokasi Segera Dimulai