BANDUNG, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah pelaku tindak pidana korupsi dari kalangan swasta, terutama badan usaha justru lebih banyak.
Modus mereka, kata KPK, adalah kongkalikong dengan pejabat yang diharapkan bisa memberikan sesuatu yang menguntungkan mereka, kecenderungannya soal proyek, dengan cara melakukan penyuapan.
"Dari kasus korupsi yang ditangani KPK, pelaku dari kalangan swasta itu 370 orang, atau sekitar 26 persen."
"Angkanya lebih tinggi dari anggota DPR atau DPRD sebanyak 319 orang," jelasnya dalam rangkaian Hari AntiKorupsi Se-Dunia (Hakordia) 2022 di Gedung Sate Bandung, Senin 5 Desember 2022.
Dalam data 14 tahun terakhir itu, ada 186 kepala daerah juga ikut dicokok.
Sebanyak 21 kepala daerah di antaranya asal Jawa Barat.
Mereka yang terlibat kasus korupsi itu memang mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam modus yang tak jauh berbeda.
Dijelaskan Tanak, hal itu terindikasi dari modus dominan atau sekitar 66 pesen dari jumlah kasus korupsi sebanyak 900 perkara yang ditangani pihaknya.
Baca Juga: Daebak! Kalahkan Attorney Woo, Reborn Rich Jadi Drakor Tahun 2022 dengan Rating Tertinggi
Artikel Terkait
Istri 'Dikorbankan' Dalam Kasus Korupsi PPH 21, Suami Minta Keadilan dan Pertanggungjawaban Pejabat
Kasus Pembunuhan Iwan Boedi ASN Bapenda Semakin Terang, Berkaitan Kuat dengan Dugaan Korupsi 2010
Adik Jadi Buronan Korupsi hingga 3 Miliar, Irwansyah Pasrahkan ke Penegak Hukum
Fakultan Hukum Unnes Komitmen Wujudkan Bebas Korupsi
Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri, Kejagung Sudah Tetapkan 5 Tersangka