BPJS Kesehatan Jamin Kelahiran, Simak Selengkapnya

- Senin, 5 Desember 2022 | 18:55 WIB
Foto Kartu BPJS Kesehatan (Instagram.com/@siagamedika.pemalang)
Foto Kartu BPJS Kesehatan (Instagram.com/@siagamedika.pemalang)

Paling lama selama 28 hari setelah bayi dilahirkan.

Dengan cara melampirkan surat keterangan atau akta kelahiran.

Baca Juga: Kata Zlatko Dalic Soal Pensiunnya Luka Modric Jelang Pertandingan Jepang vs Kroasia: Kami Membutuhkannya

Di setiap rumah sakit akan ada BPJS Satu atau BPJS Siap Membantu.

Akan terlihat papan informasi dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Informasi, pertanyaan atau saran aspirasi seputar JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Bahkan dapat kunjungi media sosial BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cantik Glowing, Erina Gudono Bagikan Kunci Terbaik Nan Murah dalam Perawatan Sehari-hari di Rumah, Apa Aja?

Facebook:
https://m.facebook.com/BPJSKesehatanRI/

Instagram:
https://www.instagram.com/bpjskesehatan_ri/

Twitter:
https://twitter.com/BPJSKesehatanRI ***

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X