Ngeriii! Luncuran APG Gunung Semeru Capai 19 Km, BPBD Lumajang: 93 Warga Dievakuasi ke Balai Desa Sumberurip

- Senin, 5 Desember 2022 | 09:14 WIB
Gunung Semeru saat meletus dan meluncurkan Awan Panas Guguran (APG). (foto: twitter BNPB)
Gunung Semeru saat meletus dan meluncurkan Awan Panas Guguran (APG). (foto: twitter BNPB)

Lumajang, suaramerdeka.com - Ngeriii! Luncuran Awan Panas Guguran (APG) dari letusan Gunung Semeru telah mencapai 19 km, Minggu, 4 Desember 2022.

Bahkan APG tersebut telah melewati Jembatan Gladak Perak.

“Sudah sampai Gladak Perak,” jelas Joko Sambang, Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Lumajang, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari laman BNPB.

Abu vulkanik gunungapi Semeru juga dilaporkan membumbung tinggi berwarna abu dan hitam pekat. Jarak pandang sangat terbatas karena abu sudah mulai turun ditambah turun hujan di sekitar lokasi.

“Situasi saat ini di Kajar Kuning hujan deras dan abu pekat,” kata Joko.

Baca Juga: Cuma WhatsApp Nomor Ini, Kalau Ingin Mendapatkan Set Top Box Gratis, Cepetan! daripada Nyesel

BPBD Kabupaten Lumajang merinci ada sebanyak 93 warga dievakuasi ke pengungsian yang berlokasi di Balai Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Seperti diketahui, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang meletus pada hari Minggu, 4 Desember 2022.

letusan Gunung Semeru itu disertai Luncuran Awan Panas Guguran (APG) yang sebelumnya mencapai 7 km.

Selain itu PVMBG ESDM yang menyatakan kenaikan status Gunung Semeru dari Level III (siaga) ke Level IV (awas).

Terkait bencana letusan Gunung Semeru ini, PVMBG ESDM mengeluarkan imbauan kepada masyarakat:

Baca Juga: Gak Usah Buru buru Beli Set Top Box, Cek Dulu Mungkin TV Analog Lama Sudah Support TV Digital, Ini Caranya

1. Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

2. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X