Di samping itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Masyarakat diharapkan selalu mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Atas aktivitas APG tersebut, PVMBG masih menetapkan status ‘siaga’ atau level III untuk Gunung Semeru.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi Buat Jepang Ikut Was-Was, Beri Peringatan Tsunami
Status Gunung Semeru Naik, dari Siaga Kini Menjadi Awas
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Baim Wong: Banyak Peringatan Untuk Kita
Mengenal Sejarah Panjang Letusan Gunung Semeru, Letusan 1818-1913 Tidak Banyak Terdokumentasikan
UPDATE Peristiwa Gunung Semeru: Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi di 11 Titik