Di luar jarak tersebut, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membawa Berkah, Pempek dan Dimsum De Murensa Laris Manis
Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). Atas aktivitas APG tersebut, PVMBG masih menetapkan status 'siaga' atau level III untuk Gunung Api Semeru.***
Artikel Terkait
Gunung Semeru Semburkan Awan Panas, Warga Sekitar Berlarian
Ada Apa Dengan Gunung Semeru? Mengapa Menggema di Twitter? Ini Alasannya
Gunung Semeru Meletus, PVMBG Sebut Karakter Letusan Erupsi Eksposif Berselang dengan Efusif
Gunung Semeru Erupsi, Muntahkan Awan Panas Guguran Sampai 7 Kilometer
Dejavu, Erupsi Gunung Semeru Di Tanggal 4 Desember Juga Terjadi 1 Tahun Lalu