SURABAYA, suaramerdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Penerima Setoran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) menggelar acara peluncuran Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 di Surabaya 1 Desember 2022.
Siskehat adalah sistem yang memberikan Tata Kelola administrasi data secara terintegrasi.
Di mana aplikasi Siskehat Gen 2 ini merupakan pengembangan dengan sejumlah penambahan fitur dari aplikasi keuangan sebelumnya Siskehat Gen 1 yang telah diberlakukan sebelumnya sejak tahun 2019.
Di dalam Aplikasi Siskehat gen 2 ini dapat menyajikan informasi terkait pemberian nilai manfaat yang dibagikan melalui virtual account langsung kepada jemaah haji, penerimaan setoran awal, investasi, penempatan dana dan catatan aset keuangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, Siskehat menjadi salah satu sistem yang terus dikembangkan untuk memudahkan pelaporan BPS-BPIH kepada BPKH agar lebih tepat waktu, akurat, cepat dan dapat langsung diproses oleh sistem menjadi laporan keuangan BPKH.
"Hal Ini juga menjadi salah satu alat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas BPKH dalam mengelola keuangan haji," ujar Fadlul.
Baca Juga: Awas Meledak! Begini Cara Mematikan Set Top Box Digital Yang Benar
Setelah melalui sosialisasi yang baik, hingga bulan November 2022, seluruh BPS-BPIH yang berada di daerah telah mengimplementasikan dengan baik dan tepat waktu, akurat dan dapat langsung diproses oleh sistem untuk menjadi laporan keuangan BPKH.
Prosesi penandatanganan berita acara Komitmen BPS-BPIH daerah untuk implementasi Siskehat Gen 2 ini dihadiri oleh 15 BPS-BPIH daerah.
Artikel Terkait
Transformasi Digital BPKH: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji
Fadlul Imansyah Resmi Jabat Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027
Kepala BPKH dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Potensi Kerja Sama Investasi Perhajian
BPKH Raih Dua Penghargaan pada Anugerah Humas Indonesia 2022
Silaturahmi, Menteri Agama Gantungkan Harapan Besar pada Pimpinan BPKH yang Baru