Kemenkominfo Resmi Matikan Siaran Televisi Analog, Bos MNC: yang Diiuntungkan Pabrik atau Penjual Set Top Box

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 12:27 WIB
Kemenkominfo Resmi Matikan Siaran Televisi Analog (Pixabay)
Kemenkominfo Resmi Matikan Siaran Televisi Analog (Pixabay)

Sementara itu terkait pemaksaan pemadaman siaran TV analog, Hary Tanoesoedibjo terpaksa mengikuti permintaan tersebut,

meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai.

"Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog.

Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X