JAKARTA, suaramerdeka.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne telah menggugat suaminya Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai anggota DPR.
Namun, proses persidangan perceraian Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi dengan Ambu Anne masih belum menemukan titik terang hingga saat ini.
Ambu Anne sering menyindir suaminya yang sering tak hadir mengikuti persidangan dikarenakan lebih memilih ikut membantu korban gempa Cianjur.
Beberapa waktu sebelumnya, Kang Dedi sempat menyampaikan mengenai Ambu Anne telah mengaku alami KDRT psikologi.
"Pertama gini, ngomongin KDRT Psikologi di undang-undang itu kan jelas," katanya dikutip dari akun Instagram @insta_jilid.
Kang Dedi menyampaikan mengenai ciri-ciri tentang bagaimana seorang istri terkena KDRT psikologi.
"Wanita atau istri yang mengalami KDRT Psikologi itu 1 murung secara terus menerus, 2 kehilangan kepercayaan diri," ucapnya.
"Ingat loh kehilangan kepercayaan diri, yang ketiga tidak bisa mengambil keputusan," ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Minta Maaf Usai Tegur Dedi Mulyadi, Mahasiswa Ini Tak Bermaksud Numpang Tenar
Yudha Dawami Abdas Sampaikan Hak Jawab soal Permintaan Maaf ke Dedi Mulyadi via Facebook
Dedi Mulyadi Lunasi SPP Mahasiswa yang Menegurnya Saat Pungut Sampah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Sebut Dedi Mulyadi Pencitraan, Anne Ratna Tak Sungkan Bandingkan dengan Dirinya