JAKARTA, suaramerdeka.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dapat dimundurkan karena tahapan sudah resmi ditetapkan.
Proses Pemilu itu, diungkapkan Menko Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam) Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 2 Desember 2022.
"Proses Pemilu atau tahapan-tahapan sudah mulai dan tak bisa mundur. Karena secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu setiap tahapan harus selesai," beber Mahfud MD.
Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Semarang 3 Desember 2022: Berawan Sepanjang Hari
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD memastikan seluruh stakeholder terkait akan menyediakan seluruh kebutuhan atau anggaran Pemilu 2024.
Pemerintah ingin Pemilu 2024 berjalan lancar.
"Kami sudah berdiskusi di internal pemerintah dengan Bu Sri Mulyani, dengan KPU dan seterusnya, tentu Pemilu itu jalan sesuai tahapan-tahapannya dan anggaran disediakan," tuturnya.
Baca Juga: Terlalu Dipaksakan, Pakar Sepakat Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum yang masih jadi pekerjaan rumah.
Mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN).
Artikel Terkait
Jelang Tahun Pemilu, Wakil Ketua DPRD Ingin Jateng Tetap Gayeng Sampai 2024
MUI Grobogan, Bekali Pendidikan Politik Songsong Pemilu 2024, Wabup Bambang Pujiyanto Berikan Apresiasi
Efek Ekor Jas Bisa Mendorong Golkar dalam Memenuhi Target 20 Persen Suara di Pemilu 2024
Geser Posisi Zulkifli Hasan, KIB Prioritaskan Airlangga Hartarto Jadi Capres di Pemilu 2024, Ini Alasannya
Keinginan KIB Jadikan Demokrasi Pemilu Mendatang sebagai Pesta Rakyat, Pengamat: Jangan Sekadar Ucapan