JAKARTA, suaramerdeka.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengungkapkan, anak dan istri Ismail Bolong akan memenuhi panggilan penyidik.
Keluarga Ismail Bolong, bakal menjalani pemeriksaan saksi di Bareskrim, untuk kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Kamis, 1 Desember 2022.
Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan jika keluarga Ismail Bolong bakal menjalani penyidikan di Bareskrim, Mabes Polri jam 11.00 WIB.
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim Polri," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa Ismail Bolong pernah absen dari pemeriksaan.
Ismail Bolong tidak hadir memenuhi panggilan karena alasan sakit.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit saat dikonfirmasi wartawan.
Pipit juga menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan suap tambang ilegal ini akan dilakukan secara transparan.
Dan juga berharap agar Ismail Bolong dapat hadir dalam pemeriksaan nantinya.
"Ya nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kita melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan, itu saja," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik ternyata telah mengantongi satu orang tersangka, namun Pipit Rismanto tak ingin membeberkan inisial tersangka tersebut karena masih dalam pemeriksaan.
Polri akan menyidik lebih dalam kasus dugaan aliran dana dari tambang ilegal di Kalimantan Timur hingga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tudingan tersebut dan menantang juga Ferdy Sambo untuk membuka BAP jika dirasa itu benar. ***
Artikel Terkait
20 Advokat DPC Peradi Kota Semarang Disumpah, Wakil Sekretaris DPN Peradi: Jangan Sampai Melakukan Suap
Dua Hakim Agung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Mahkamah Agung Serahkan Penanganan ke KPK
8 Kades di Demak Jadi Tersangka Kasus Suap, Janjikan Kelulusan Seleksi Perangkat Desa, Ini Nominalnya
Ternyata Ismail Bolong Absen dari Pemanggilan, Bareskrim Polri akan Layangkan Panggilan Kedua
Menyelisik Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Listyo Sigit Prabowo: Mulai dari Ismail Bolong Dulu