JAKARTA, suaramerdeka.com — Mantan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 30 November 2022 dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Eliezer sendiri merupakan terdakwa dalam kasus ini karena disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Richard Eliezer Ungkap Ada Lemari Berisi Senjata Api di Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Eliezer mengaku dirinya sempat berdoa sebelum melakukan aksinya untuk membunuh Yosua.
Dia mengatakan setelah diperintah Sambo dan dijelaskan skenario tembak menembak dia terdiam dan takut. Kemudian, dia berdoa agar Sambo berubah pikiran.
"Saya berdoa 'Tuhan kalau bisa ubah pikiran Pak Sambo, kalau bisa ubah pikiran biar nggak jadi', karena saya takut harus cerita ke siapa lagi, saya beraninya berdoa," kata Eliezer.
Baca Juga: Blak-Blakkan, Richard Eliezer Ungkap Keinginan Ferdy Sambo Membunuh Yosua
Setelah berdoa, Eliezer dipanggil keluar untuk pergi bersama Putri ke rumah Duren Tiga yang awalnya mereka berada di rumah Saguling.
"Saya keluar, Agus bilang ke saya ibu udah turun, saya keluar, saya ambil masker di gudang, saya keluar di mobil sudah ada Ricky Rizal, Yosua, dan di belakang ada Kuat," lanjut Eliezer.
Artikel Terkait
Bahagia Terobos Pengadilan Sambil Bawa Bingkisan, Sosok Wanita Ini Fans Ferdy Sambo, Netizen: Sekte Mana Lagi?
Ferdy Sambo Benar Punya Fans? Wanita Ini Nekat Terobos Ruang Sidang Sambil Kenakan Kaos Bergambar Terdakwa
Bharada E Ungkap Saat Penembakan, Ferdy Sambo Sempat Perintah Brigadir J untuk Berlutut
Sadis! Ferdy Sambo Meminta Bharada E Untuk Mengikuti Skenario yang Telah Dibuatnya : Emang Harus Dikasih Mati
Blak-Blakkan, Richard Eliezer Ungkap Keinginan Ferdy Sambo Membunuh Yosua
Richard Eliezer Ungkap Ada Lemari Berisi Senjata Api di Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi