JAKARTA, suaramerdeka.com — Sidang pengadilan untuk kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan keempat lainnya masih berjalan.
Pada sidang lanjutan, Rabu, 30 November 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki kamar khusus untuk menyimpan senjata api.
Kamar khusus senjata api itu berada di kediaman pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kenari Pengen Cepat Gacor Ngeplong, 5 Ramuan Daun Mengkudu Ini Sila Dicoba
Hal itu diketahui Richard, alias Bharada E, saat tiba di rumah Saguling dari Magelang pada 8 Juli 2022.
Awalnya, Richard datang bersama rombongan dua mobil yang terdiri dari Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, Yosua, dan Susi.
Sesampainya di rumah itu, Richard membawa senjata api ke lantai tiga mengikuti Kuat Ma’ruf.
Melalui tangga di lantai tiga, Richard melihat Putri, kemudian ia bertanya di mana harus meletakkan senjata.
Baca Juga: Beredar Video Lawas Amanda Manopo Merokok, Agama Pemeran Andin itu Dipertanyakan, Benarkah Mualaf?
Putri Candrawathi mengajak Richard ke sebuah kamar yang ada kasur, TV, dan lemari.
Artikel Terkait
Bahagia Terobos Pengadilan Sambil Bawa Bingkisan, Sosok Wanita Ini Fans Ferdy Sambo, Netizen: Sekte Mana Lagi?
Ferdy Sambo Benar Punya Fans? Wanita Ini Nekat Terobos Ruang Sidang Sambil Kenakan Kaos Bergambar Terdakwa
Bharada E Ungkap Saat Penembakan, Ferdy Sambo Sempat Perintah Brigadir J untuk Berlutut
Sadis! Ferdy Sambo Meminta Bharada E Untuk Mengikuti Skenario yang Telah Dibuatnya : Emang Harus Dikasih Mati
Blak-Blakkan, Richard Eliezer Ungkap Keinginan Ferdy Sambo Membunuh Yosua