UMP 2023 Bakal Naik: Jambi Tertinggi, Jawa Tengah-DIY Masih Terendah

- Selasa, 29 November 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi atau UMP. (Pixabay)
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi atau UMP. (Pixabay)

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022: Portugal Taklukkan Uruguay 2-0, Genggam Tiket ke 16 Besar

Selain pengumuman kenaikan UMP, pemerintah kabupaten/kota akan selanjutnya juga akan mengumumkan mengenai kabar kenaikan UMK 2023.

Kabar kenaikan UMK 2023 oleh pemerintah kabupaten/kota tersebut rencananya akan diumumkan pada 7 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X