Pantas Diserbu, Benarkah Besaran Gaji PPPK 2022 Bisa Lebihi Gaji PNS? Berikut Rinciannya

- Senin, 28 November 2022 | 12:01 WIB
Ilustrasi uang rupiah, Besaran gaji PPPK 2022 | Pixabay/iqbal nuril anwar)
Ilustrasi uang rupiah, Besaran gaji PPPK 2022 | Pixabay/iqbal nuril anwar)

- Golongan 16, Masa kerja 0 hingga 32 tahun: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

- Golongan 17, Masa kerja 0 hingga 32 tahun: Rp4.132.200 - Rp6.786.500


Selain gaji pokok, honoret yang lulus PPOK 2022 juga bisa mendapatkan tunjangan seperti di bawah ini.

1. tunjangan keluarga;

2. tunjangan pangan;

3. tunjangan jabatan struktural;

4. tunjangan jabatan fungsional; atau

5. tunjangan lainnya ***

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X