- Golongan 16, Masa kerja 0 hingga 32 tahun: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
- Golongan 17, Masa kerja 0 hingga 32 tahun: Rp4.132.200 - Rp6.786.500
Selain gaji pokok, honoret yang lulus PPOK 2022 juga bisa mendapatkan tunjangan seperti di bawah ini.
1. tunjangan keluarga;
2. tunjangan pangan;
3. tunjangan jabatan struktural;
4. tunjangan jabatan fungsional; atau
5. tunjangan lainnya ***
Artikel Terkait
Buruan Cek! Berikut Persyaratan PPPK Khusus Formasi Nakes 2022
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Khusus Bagi Nakes Tahun 2022, Simak Tutorialnya!
Sudah Diumumkan, Beginilah Cara Cek Penilaian PPPK 2022 Serta Jadwal Setelahnya
Sukses Seleksi PPPK Guru 2022, Ikuti Seleksi Penilaian Kesesuaian dengan Cara Ini