Adapun untuk melakukan pengecekan melalui halaman kemendikbud adalah sebagai berikut
1. Masuk ke halaman gurupppk.kemdikbud.go.id
2. Kemudian silahkan klik pada tombol dengan tiga garis pada sudut halaman yang mana merupakan halaman menu.
Baca Juga: Pospenas IX: Jateng Naik Jadi Peringkat 2, Ini Dia Cabang Peraih Medali dan Pesantrennya
3. Klik pada sub menu dengan tulisan ‘Pengumuman’.
4. Silahkan masukkan NIK, nomor peserta.
5. Hasil dari seleksi tersebut akan ditampilkan.
Selain itu berikut rundown seleksi PPPK selanjutnya.
1. Jadwal untuk Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan dilaksanakan pada periode 29 November - 3 Desember 2022.
2. Kegiatan Pengolahan dari Hasil Penilaian Kesesuaian akan dilaksanakan pada tanggal 3-13 Desember 2022.
3. Jadwal Pengumuman dan Pemilihan Formasi yang tersedia diselenggarakan pada 14-18 Desember 2022.
4. Jadwal Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi peserta pada tanggal 13-15 Januari 2023.
5. Kegiatan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi peserta diadakan di tanggal 16-21 Januari 2023.
6. Jadwal mengenai Pengolahan Hasil Seleksi pada 21 Januari-1 Februari 2023.
Artikel Terkait
Update Harga Emas di Pegadaian Senin 28 November 2022: Kompak! Antam, Retro dan UBS Masih Stabil
Skenario di Grup C dan D Piala Dunia 2022 Qatar, Semua Masih Berpeluang Maju Babak 16 Besar
Pemulihan Listrik di Lokasi Gempa Cianjur, Polda Jabar Bantu Pengamanan PLN
Astaghfirullah, Banyak Banget Kutu Rambut di Kepala, Ternyata Begini Lho Cara Ampuh Membasminya
Tragedi Angin Puting Beliung di Jelambar, Polsek Tanjung Duren Sigap Beri Bantuan untuk Korban Bencana