Siap-siap Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Info Jadwal dan Persyaratannya, Siapa Tahu Rejeki

- Minggu, 27 November 2022 | 16:28 WIB
ilustrasi PNS. (Instagram/@cpns.asn)
ilustrasi PNS. (Instagram/@cpns.asn)

Sementara itu kategori khusus dibagi menjadi 4 yaitu, jalur lulusan terbaik (cumlaude), putra/putri Papua Barat, Penyandang Disabilitas, dan Diaspora.

Oleh karena itu, sambil menunggu rekrutmen CPNS 2023 dibuka, lebih baik sekalian siapkan beberapa persyaratan dokumen yang wajib diunggah.

Berikut beberapa persyaratan dokumen sebagaimana yang telah ditetapkan pada seleksi sebelumnya:

1. Scan Kartu Keluarga (KK)

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Scan Ijazah terakhir

4. Scan Transkrip Nilai

6. Scan Dokumen persyaratan sesuai dengan instansi terkait. Salah satunya surat lamaran

7. Scan Pas foto dengan latar belakang merah

Baca Juga: Preman Pensiun 7, Urusan dengan Bang Edi Ternyata Belum Selesai, Kemungkinan Akan Ada Aksi Balas Dendam

Perhatikan juga untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2023 yang wajib dipenuhi bagi seluruh calon peserta.

1.Belum pernah dipenjara atau melakukan tindak pidana.

2. Berusia minimal 18 tahun dengan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta

4. Menyertakan surat pernyataan bahwa setia kepada NKRI

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X