JAKARTA, suaramerdeka.com - Dittipidter Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terkait Ismail Bolong terkait video aliran dana suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, Ismail Bolong ternyata absen dari pemanggilan pertamanya.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal memberikan surat gugatan panggilan kedua.
"Kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," ujar Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 26 November 2022 dikutip dari PMJ News.
Lanjutnya, Pipit Rismanto mengatakan dalam pemanggilan kedua kepada pihak Ismail Bolong akan dijadwalkan dalam interval pekan depan.
Dirinya mengaku jika keberadaan Ismail Bolong saat ini belum diketahui.
"Minggu depan ya (pemanggilan keduanya). Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi nanti kita kabari, ya," jelasnya.
Tambahan informasi, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo membeberkan jika Ismail Bolong sedang dicari keberadaanya.
Tim yang terjun langsung upaya menyelidiki Ismail Bolong adalah Polda Kalimantan Timur dan Mabe Polri.
Baca Juga: TV Analog Sudah Dipasang Set Top Box, Namun belum Bisa Terima Siaran TV Digital, Cek Lagi Yuk
Bahkan Listyo Sigit akan segera mengklarifikasi perihal kasus yang menghebohkan karena vdeo Ismail Bolong tersebut. ***
Artikel Terkait
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Didorong Ungkap Aliran Dana Suap dari Eksportir
20 Advokat DPC Peradi Kota Semarang Disumpah, Wakil Sekretaris DPN Peradi: Jangan Sampai Melakukan Suap
Dua Hakim Agung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Mahkamah Agung Serahkan Penanganan ke KPK
Isu Suap Beredar Jelang Laga Pembuka Piala Dunia 2022, Timnas Qatar Sebut Tak Terganggu
8 Kades di Demak Jadi Tersangka Kasus Suap, Janjikan Kelulusan Seleksi Perangkat Desa, Ini Nominalnya