RUU KUHP Segera Disahkan, Ini Komentar Ahli Hukum

- Jumat, 25 November 2022 | 14:12 WIB
Foto ilustrasi (freepik)
Foto ilustrasi (freepik)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Indah Sri Utari MH menilai, RUU KUHP yang resmi dibawa ke paripurna sebuah langkah yang membanggakan.

RUU tersebut kini hanya tinggal menunggu pengesahan untuk menjadi UU.

"Dengan agenda DPR yang akan menggelar paripurna penutupan masa sidang menjelang masa reses, rasanya tinggal menunggu waktu yang tidak terlalu lama RUUKUHP menjadi undang-undang," kata Indah, Kamis 24 November 2022 kemarin.

Baca Juga: Kemkominfo Bersama Universitas Negeri Semarang Sosialisasikan RUU KUHP

Langkah maju ini sejatinya bersandar dan berdasar pada realitasnya hukum pidana yang merupakan suatu bidang hukum meskipun memiliki sifat atau karakter keras dan sering mengundang reaksi kritis.

"Mesmi demikian, tidak dapat dipungkiri atau ditolak kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara modern. Suatu realita, proses sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, tidak dapat lagi dibiarkan atau diserahkan kepada percaturan kekuatan-kekuatan bebas dalam masyarakat," ujarnya.

Dalam berbagai kehidupan kemasyarakatan, perundang-undangan dan eksekutif, memegang peranan yang sangat penting.

Baca Juga: Indonesia Warisi Aturan Kolonial, Kampus Dukung RUU KUHP Disahkan

"Proses sosial akhirnya melibatkan campur tangan pemerintah, yaitu dengan jalan memelihara, mengatur, bahkan membagi di antara mereka," sebutnya.

Dia juga menjelaskan, permasalahan utama dalam pembangunan hukum di Indonesia bukanlah bagaimana menciptakan perangkat hukum yang lengkap terperinci, serta berlaku uniform.

Akan tetapi bagaimana membuat agar peraturan-peraturan tersebut tidak hadir sebagai penjajah, tetapi hadir dari jiwa bangsa sendiri.

Baca Juga: Revisi RUU KUHP Harus Kedepankan Prinsip Restorative Justice

"Hukum yang dipercaya hukum adalah yang berdasarkan jiwa dan kehidupan (nasional) dari rakyatnya," paparnya.

RUU KUHP sangat menghadirkan kebenaran-kebenaran yang dimiliki rakyat, betapapun sederhananya. Dia berharap momen ini sebuah jalan menuju KUHP yang membumikan nilai nilai bangsa sendiri.

Editor: Eko Fataip

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X