Jika data Anda tampil, maka Anda termasuk sebagai penerima manfaat Kartu Sembako dengan nominal sebesar Rp. 600.000.
Kegiatan penyaluran BPNT Kartu Sembako kali ini sebenarnya berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Hal ini dikarenakan Kemensos akan memberikannya secara rapel dengan nominal Rp.200.000 untuk 3 bulan, periode September hingga November.
Maka dari itu, penerima BPNT 2022 pada bulan November akan mendapatkan Kartu Sembako dengan nilai Rp.600.000
Untuk melakukan pencairan, syarat yang bisa disiapkan adalah undangan dari Kemensos, KK, dan KTP.
Lokasi pengambilannya berada di Kantor Pos terdekat dari domisili Anda.
Silahkan perlihatkan syarat-syarat tersebut kepada petugas di Kantor Pos.
Jika persyaratan sudah sesuai dan tidak ada yang kurang, maka BPNT dapat langsung dicairkan. ***
Artikel Terkait
BPNT untuk Warga Terdampak Covid-19 Ditahan, Risma: Duit yang Satu Bulan ke Mana?
Nilai BPNT untuk Blora Sangat Besar, Capai Rp 196,5 Miliar Per Tahun
Dugaan Oknum Polisi di Purbalingga Jadi Supplier BPNT, Ini Penjelasan Polda Jateng
46 Ribu Warga Semarang Terima BPNT dan BLT, Penyaluran Melalui PT POS Indonesia