JAKARTA, suaramerdeka.com - Saat ini gelombang PHK sedang melanda di berbagai macam tempat.
Tidak hanya perusahaan besar, namun apabila tidak kuat, perusahaan kecil pun dapat mengambil kebijakan PHK.
Selain itu, akibat berbagai macam faktor, banyak harga kebutuhan pokok semakin mencekik, terutama kepada masyarakat miskin.
Dengan berbagai macam keadaan yang seolah tidak pasti tersebut, bantuan dari pemerintah kepada masyarakat akan sangat berarti, terutama kepada masyarakat miskin.
Baca Juga: Balita Ditemukan Selamat Usai 48 Jam Tertutup Reruntuhan Gempa Cianjur
Salah satunya adalah program Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT adalah sebuah Kartu Sembako yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin.
Para penerima manfaat tersebut telah didata ke dalam sistem informasi milik Kemensos, sehingga apabila anda ingin mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima manfaat / bantuan, Anda dapat melakukan pengecekan secara online.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Sempat Takut Sosok Ini Marah: Gue Udah Siapkan Kuping, Hati...
Untuk mengeceknya secara online, silahkan masuk ke link ini https://cekbansos.kemensos.go.id/
Melalui tampilan antarmuka yang cenderung mudah dipahami ini, Anda hanya perlu untuk mengisi alamat sesuai dengan KTP secara urut.
Pertama, Anda mengisi nama provinsi, dilanjutkan dengan nama kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan dan terakhir masukkan nama anda sesuai dengan yang tertera pada KTP anda.
Jangan lupa untuk mengisi huruf kode yang tampil.
Baca Juga: Gus Baha: Empat Keramat yang Membuat Umat Nabi Muhammad Spesial
Setelah itu klik cari data.
Artikel Terkait
BPNT untuk Warga Terdampak Covid-19 Ditahan, Risma: Duit yang Satu Bulan ke Mana?
Nilai BPNT untuk Blora Sangat Besar, Capai Rp 196,5 Miliar Per Tahun
Dugaan Oknum Polisi di Purbalingga Jadi Supplier BPNT, Ini Penjelasan Polda Jateng
46 Ribu Warga Semarang Terima BPNT dan BLT, Penyaluran Melalui PT POS Indonesia