JAKARTA, suaramerdeka.com. Selama pandemi Covid-19 sektor pertanian tetap tangguh dengan nilai pertumbuhan positif selama tahun 2020- 2021. PDB sektor pertanian tahun 2020 tercatat sebesar 1,75% dan Triwulan I 2021 sebesar 2,95%.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan meski demikian, berbagai tantangan muncul akibat pandemi Covid-19.
Yaitu kemiskinan, ketimpangan, pengangguran dan ketahanan pangan perlu diantisipasi dengan cermat. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai program untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut berupa pembangunan Food Estate, Kemitraan Hortikultura Berorientasi Ekspor, dan Program Peremajaan Sawit Rakyat.
Baca Juga: PPKM Level 4 Tak Jadi Kendala, Shopee dan Tokopedia Malah Meraup Untung, Ini Strateginya
“Program-program di sektor pertanian terus dijalankan untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara Webinar yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia dan Himpunan Alumni IPB dengan tajuk “Food and Agriculture Summit 2021, Stand Together Facing Food Crisis”, Selasa 3 Agustus 2021.
Airlangga menuturkan, Presiden telah memprakarsai proyek jangka panjang food estate di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara untuk ketahanan pangan pada jangka panjang.
Menurut Airlangga, pengembangan food estate dilaksanakan berbasis korporasi agar petani yang berkelompok baik dalam bentuk koperasi atau gapoktan akan lebih mudah dalam pemberian akses pendampingan, pembiayaan, dan fasilitas lain yang disediakan pemerintah bekerjasama dengan BUMN maupun swasta.
Baca Juga: Menlu RI: Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama Atasi Pandemi dan Stabilitas Kawasan
Sedangkan Program Kemitraan Hortikultura Berorientasi Ekspor telah terbukti meningkatkan pendapatan petani. Dalam model tersebut terdapat peran perusahaan mitra yang menjadi off-taker sekaligus menyediakan bibit unggul, pendampingan, hingga pengepakan yang menarik.
Sementara itu dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat, Pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit maupun menjaga luasan lahan Perkebunan Kelapa Sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan.
Target PSR 2021 seluas 180.000 ha berpotensi dapat menyerap tenaga kerja petani swadaya 2,6 juta orang dan pekerja non pekebun 4,3 juta orang.
“Dari sisi kemudahan pembiayaan, Pemerintah telah memberikan kemudahan pembiayaan dalam skema KUR Klaster,” ujarnya.
Artikel Terkait
Menko Airlangga: Bantuan Antar Negara Bentuk Solidaritas Hadapi Covid-19