JAKARTA, suaramerdeka.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kali ini, penyidik Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe Sahata menjadi saksi.
Saat berada di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Martin menyebut ada keanehan.
Baca Juga: Percepat Penanganan, BNPB Siapkan 47 Tenda Pengungsian untuk Korban Gempa Cianjur
Adapun yang dimaksud Martin Gabe adalah tidak adanya cipratan darah di lokasi.
Padahal saat itu disebut adanya tembak menembak.
“Secara pribadi saya melihat keanehan,” ujar Martin Gabe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Plus Link Live Streaming: Argentina Vs Arab Saudi, Prancis Jumpa Australia
Sebelumnya di awal, kasus ini sempat direkayasa Ferdy Sambo bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa tembak-menembak.
Namun selanjutnya terungkap bahwa peristiwa tersebut adalah pembunuhan terhadap Brigadir J.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Aktivitas Ferdy Sambo Versi Daden Miftahul Haq dari Tanggal 1 sampai 8 Juli 2022
Hakim Menolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Salah Satu Terdakwa Obstruction of Justice kasus Ferdy Sambo
Unggah Foto Bareng Sang Ayah, Putri Sulung Ferdy Sambo Banjir Komentar Positif dari Warganet
Digelar Lagi Pekan Depan, Ini Jadwal Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Sempat Minta AKBP Ridwan Soplanit Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Dibuat Ramai