JAKARTA, suaramerdeka.com — Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo CS masih bergulir.
AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 21 November 2022.
Awalnya, Ridwan menjelaskan kronologi keberadaan dirinya di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sedang dalam Performa Terbaiknya, Belanda Siap Kembali Mencari Mahkota di Piala Dunia 2022 Qatar
Ketika akan meninggalkan TKP, Ridwan mengaku bahwa Ferdy Sambo sempat memberi perintah agar kasus tewasnya Brigadir J tidak dibuat ramai.
Menurut kesaksian Ridwan, Sambo berdalih kasus tewasnya Brigadir J dikarenakan aib keluarga, jadi ia meminta Ridwan tidak bicara ke banyak pihak.
"Pak FS (Ferdy Sambo) sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas Yang Mulia," ungkap Ridwan.
Baca Juga: Ati-Ati Kejebak Teman Kencan Open BO, 6 Aplikasi Kencan Online Ini Marak Praktik Prostitusi
Saat ditanya Majelis hakim soal kejelasan instruksi tersebut, Ridwan mengaku memahami perintah Sambo agar kasus tewasnya Brigadir J tidak disampaikan di luar garis komando kepolisian.
Kemudian, Ridwan mengaku langsung menghubungi tim olah TKP dari Polres Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Beda Kesaksian dengan Adik Brigadir J, Ajudan Ferdy Sambo Bersikukuh Tidak Menggeledah
Kronologi Lengkap Aktivitas Ferdy Sambo Versi Daden Miftahul Haq dari Tanggal 1 sampai 8 Juli 2022
Hakim Menolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Salah Satu Terdakwa Obstruction of Justice kasus Ferdy Sambo
Unggah Foto Bareng Sang Ayah, Putri Sulung Ferdy Sambo Banjir Komentar Positif dari Warganet
Digelar Lagi Pekan Depan, Ini Jadwal Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J