JAYAPURA, suaramerdeka.com - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Pendeta Alberth Yoku menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tanah Papua.
Salah satunya, adalah langkah KPU dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Apa yang telah dilakukan KPK, sebut Pendeta Alberth merupakan, bagian dari kewenangan negara dalam merawat kedaulatan NKRI di tanah Papua.
Baca Juga: Takluk dari Ekuador, Ini Catatan Buruk yang Ditorehkan Qatar di Piala Dunia 2022
Karena itu, tokoh gereja yang pernah menjadi Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di tanah Papua ini meminta, semua pihak tidak lagi berpolemik soal kedatangan Ketua KPK menemui Lukas Enembe sebagai tersangka di rumah kediamannya di Jayapura.
Menurutnya, untuk kondisi Papua memang harus dilakukan suatu langkah-langkah yang sifatnya adaptif, akomodatif, dan persuasif.
Karena hal itu merupakan bagian dari resolusi konflik terhadap sekian banyak hal di Papua yang terus-menerus dihadapi oleh pemerintah untuk diatasi.
Baca Juga: Penderita Hipertensi Wajib Baca! Konsumsi 6 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Darah Tinggi
“Sehingga kita tidak perlu mempersalahkan langkah-langkah yang diambil oleh KPK, tapi langkah-langkah ini akan membuka banyak ruang di mana Bapak Gubernur Lukas Enembe sudah dijumpai dan kondisi riilnya dilihat langsung oleh KPK."
"Itu sangat penting daripada KPK dengar dari jauh dan obyek terperiksa atau pemeriksaannya itu tidak dilihat. Sekarang karena sudah dilihat itu berarti kenyataannya itu menjadi suatu fakta untuk kegiatan proses pemeriksaan,” kata Pendeta Alberth Yoku.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mari Intip 7 Fakta di Baliknya
Demi Kelancaran Pemeriksaan KPK, Masyarakat di Kediaman Lukas Enembe Harus Pulang
Lukas Enembe Terima Kedatangan KPK, Anggota MRP Beri Apresiasi
Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK, Ini Sambutan Positif Perempuan Sentani
Siap Diperiksa, Lukas Enembe Jamin Keselamatan dan Keamanan KPK