Ini Daftar Gaji CPNS Tahun 2023 untuk Semua Golongan, Berikut Fasilitas dan Keuntungannya

- Minggu, 20 November 2022 | 11:21 WIB
Foto ilustrasi PNS (foto: cpns.asn)
Foto ilustrasi PNS (foto: cpns.asn)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Untuk semua yang akan mendaftar CPNS 2023 tentunya sudah mempersiapkan semua persyaratan dari sekarang.

Tetapi, belum mengetahui daftar gaji CPNS juga fasilitas dan keuntungan lain yang akan didapatkan?

Pastinya banyak sekali yang menantikan daftar gaji CPNS 2023, baik dari lulusan SMA/SMK sampai lulusan S1.

Ingin mengetahui seberapa besaran upah yang diterima PNS tahun depan.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Utak Atik Remote, Demi Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Begini Caranya

Berikut dalam artikel adalah daftar gaji CPNS 2023 berikut fasilitas dan keuntungan lain yang akan didapatkan bila diterima menjadi PNS, simak penjelasannya di sini.

Besaran gaji PNS tahun 2022 ini masih diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Sebagai info, tahukah kamu jika faktor gaji bisa membuat seseorang bersemangat dalam bekerja, lain halnya banyak juga orang yang mundur karena gaji tidak sesuai dengan kinerjanya.

Karena CPNS 2023 akan dibuka sebentar lagi, lebih tepatnya di tahun depan. Jadi kita intip dulu daftar gajinya di bawah sini.

Baca Juga: Buruan WhatsApp Nomor Ini, untuk Memesan Set Top Box Gratis, Agar Tidak Kehabisan

Berikut adalah daftar gaji CPNS 2023 lengkap untuk semua golongan:

1. Golongan 1

- gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X