JAKARTA, suaramerdeka.com - Saat ini Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan tindakan pidana terkait cuitan unggahan foto yang merendahkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Hal tersebut juga tengah santer dibicarakan karena akun Twitter tersebut terkesan merendahkan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo yang berfoto dengan istri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Kim Keon-Hee.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, jika pihaknya telah mengantongi bukti identitas dari pemilik akun Twitter @koprofilJati yang mengunggah foto yang merendahkan sang ibu negara RI.
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Sabtu, 19 November 2022 dikutip dari PMJ News.
Adi Vivid menambahkan, saat ini masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut karena unggahan dari akun Twitter tersebut diduga sudah mengandung unsur pidana.
“Masih dalam proses penyelidikan. Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sebelumnya akun @koprofilJati mengunggah cuitan yang diduga "hinaan" untuk ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Baca Juga: Gak Perlu Set Top Box, Menonton Siaran TV Digital Bisa Dilakukan hanya dengan Mengatur Remote
Akun tersebut mengunggah pada Kamis, 17 November 2022 pukul 10.59 WIB.
Artikel Terkait
Ditanya Pendamping dalam Pilpres, Jokowi: Ibu Iriana
Ibu Iriana dan Prabowo Subianto Ikut Bergoyang Dengar Lantunan 'Ojo Dibandingke' dari Farel Prayoga
Gala Dinner KTT G20, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Serasi dengan Busana Adat Bali
Usai Hapus Postingan Gambar Ibu Iriana, Kharisma Jati Kirimkan Surat Permintaan Maaf Terbuka
Ibu Iriana Jokowi Direndahkan, Erick Thohir: Tidak Bisa Dibiarkan, Ini Konten Tidak Baik, Saya Sangat Sedih