BOGOR, suaramerdeka.com - Tim dari Polres Bogor, Polda Jawa Barat berhasil meringkus wanita yang berinisal SAN atas kasus penipuan.
SAN diduga melakukan penipuan investasi dengan modus pinjaman online atau pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam modusnya, SAN mengiming-imingi keuntungan besar sehingga para korban tergoda untuk bergabung dengan investasi online fiktif ini.
Baca Juga: Meninggalnya 1 Keluarga di Kalideres, Polisi Periksa 2 Anak Korban Termasuk Sejumlah Saksi
Namun, sebelumnya Pelaku inisial SAN ini mempersyaratkan untuk para mahasiswa IPB meminjam uang lewat pinjol yang terkait dengan penipuan investasi tersebut.
“Kami sedang periksa pelaku SAN. Sudah mengarah pada satu nama tersangka,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, dikutip dari PMJ News Jumat, 18 November 2022.
AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan jika penangkapan SAN ini setelah polisi melakukan pemeriksaan dari berbagai saksi yang merasa terjebak oleh pinjol bermodus investasi di sebuah toko online.
Baca Juga: Bangun Peluang Kerja Sama, Dompet Dhuafa Kunjungi Suara Merdeka
Kemudian, menginvestigasi perkara tersebut dan belum juga menjelaskan secara rinci perihal kronologi dari penangkapan SAN dan serta kedudukannya dalam kegiatan yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
“Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan itu berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut,” ujar Iman.
Artikel Terkait
Detik-Detik Penemuan Jenazah Mahasiswi IPB yang Hanyut di Bogor tapi Ditemukan di Banjir Kanal Jakarta Barat
6 Fakta Penemuan Jasad Adzra Nabila, Mahasiswi IPB yang Hanyut di Bogor dan Ditemukan di Jakarta Barat
Ditemukan Tewas Setelah 5 Hari Hanyut, Jenazah Mahasiswi IPB Banjir Doa: Alhamdulillah Ketemu Walaupun...
Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol hingga Rp 2,1 M, Pelaku Wanita Sudah Terungkap
Berkaca dari Kasus Pinjol Mahasiswa IPB, Ini Cara Trik Paling Aman Memilih Pinjol Anti Tipu