SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 ini.
Rencananya, BSU yang merupakan program bantuan sosial subsidi gaji tersebut bakal diberikan untuk para pekerja.
Pencairan Bantuan Upah Subsidi (BSU) menjadi hal yang ditunggu-tunggu.
Baca Juga: Jajanan Anak Belum Aman(1): yang Menarik Belum Tentu Menyehatkan
Hingga awal November 2022, sudah 10,3 juta pekerja yang menerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
Pada tahun 2022 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 14,6 juta penerima.
Artinya masih ada 4,3 juta pekerja lagi yang akan menerima hingga akhir tahun.
Baca Juga: Bandingkan Lisandro Martinez dengan Nemanja Vidic, Berbatov: Dia Tidak Punya Rasa Takut
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun untuk memenuhi target 14,6 juta penerima.
Maka dari itu, tak perlu khawatir bagi yang belum mendapatkan BSU dari tahap 1 hingga 7 masih ada tahap selanjutnya, yakni tahap 8.
Artikel Terkait
Horee! BSU Tahap 7 Cair Hari Ini, Dana Rp 600.000 Siap Dicairkan Lewat Kantor Pos, Ini Syaratnya
Kamu Lolos Penerima BSU Tahap 7? Buruan Gih ke Kantor Pos, Cukup Bawa 2 Dokumen Ini
Karyawan Waroeng SS Dilarang Menerima BSU Jika Gajinya Tidak Mau Dipotong Gaji Rp 300 ribu
Siap-Siap! BSU Tahap 7 Bakal Cair Rabu, 2 November 2022, Dana Rp 600.00 Disalurkan Lewat Kantor Pos
Ternyata Mudah Cek BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi Pospay PT Pos Indoensia, Begini Caranya