Baca Juga: Sudah Pasang Set Top Box, Tetapi belum Bisa Nangkap Siaran TV Digital? Bikin Antena Sendiri Yuk
2. Waspada saat menerima pesan
Masyarakat diminta untuk lebih waspada apabila menerima pesan baik dalam bentuk SMS, WhatsApp, surel maupun bentuk lainnya dari dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.
3. Abaikan pesan yang masuk dan jangan klik tautan yang dikirimkan
Saat mendapat pesan yang tidak jelas dari siapapun dalam bentuk apapun sebaiknya tingkat kehati-hatiannya dinaikkan.
"Terlebih jika pesan yang masuk mengandung iming-iming menggiurkan dan bombastis ini patut diwaspadai, sebaiknya langsung dihapus saja pesannya,” ujar Lukito lebih lanjut.
Baca Juga: Sabun Cuci Baju Bisa Bunuh Rayap? Buktikan Hasilnya, Rayap Bablas
4. Pastikan legalitas pinjol tersebut
Apabila masyarakat terpaksa akan mengajukan pinjaman di pinjol, Lukito menyarankan agar memastikan terlebih dahulu pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.
Sebab saat ini banyak aplikasi pinjol yang tidak terdaftar secara resmi di OJK yang beredar di masyarakat.
5. Pahami syarat dan ketentuan mekanisme pinjol
Masyarakat pengguna aplikasi pinjol perlu memahami syarat, ketentuan serta mekanisme dari aplikasi tersebut.
Baca Juga: Wajib Tahu, 3 Golongan Rayap yang Ada di Muka Bumi Ini
6. Waspadai adanya permintaan akses data
Pengguna perlu mempertimbangkan permintaan akses apakah sesuai atau justru di luar kewajaran.
Artikel Terkait
Siap siap Kaya, Empat Zodiak Ini Kebocoran Rezeki dan Cuan Banyak Banget, Bisa Lunasi Pinjol
Dengar Uraian Kata Dewa Langit, 4 Zodiak Rezeki dan Cuan Tak Pernah Macet, Bisa Melunasi Pinjol
Penglihatan Primbon Jawa, 6 Weton Pemilik Hati Mulia, Diramal Bebas Hutang Sepanjang Tahun, Bye Pinjol
Bhabinkamtibmas Jadi Kader Literasi Keuangan, Bantu Cegah Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol hingga Rp 2,1 M, Pelaku Wanita Sudah Terungkap