Baca Juga: Sudah Pasang Set Top Box, Tetapi belum Bisa Nangkap Siaran TV Digital? Bikin Antena Sendiri Yuk
Awalnya, SAN dengan para korban menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan sebesar 10 persen.
“Tetapi syarat yang disampaikan oleh terlapor (SAN) ini bahwa para korban harus mengajukan pinjol. Ada beberapa pinjol yang terdata, di kami ada lima pinjol,” ungkapnya.
Kemudian, sambung Ferdy, hasil dari pinjol tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada SAN.
Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dairpada bagi hasil keuntungan.
Baca Juga: Sabun Cuci Baju Bisa Bunuh Rayap? Buktikan Hasilnya, Rayap Bablas
Faktanya setelah para korban melakukan pinjol dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, justru SAN tidak membayarkan sesuai janjinya berupa bagi hasil sebesar 10 persen tersebut.
“Dan saat sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjol untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kronologinya seperti itu,” jelas Ferdy.
Terkait kasus ini, Ferdy mengatakan, pasal yang disangkakan sementara yakni Pasal 372 dan Pasal 378 Tentang Penipuan dan Penggelapan.***
Artikel Terkait
Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan SiMOLEK Diluncurkan di Semarang, Tekan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Siap siap Kaya, Empat Zodiak Ini Kebocoran Rezeki dan Cuan Banyak Banget, Bisa Lunasi Pinjol
Dengar Uraian Kata Dewa Langit, 4 Zodiak Rezeki dan Cuan Tak Pernah Macet, Bisa Melunasi Pinjol
Penglihatan Primbon Jawa, 6 Weton Pemilik Hati Mulia, Diramal Bebas Hutang Sepanjang Tahun, Bye Pinjol
Bhabinkamtibmas Jadi Kader Literasi Keuangan, Bantu Cegah Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong