BANDAR LAMPUNG, suaramerdeka.com - Dua anggota Polda Lampung dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Penangkapan kedua anggota Polda Lampung itu diduga karena terlibat jaringan terorisme di Indonesia.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Densus 88.
Baca Juga: Murah Kok, Harga Set Top Box bagi Masyarakat Mampu, Buruan Beli Sekarang Juga
Pandra menjelaskan penangkapan tersebut berkaitan dengan mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
"Benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra, saat dikonfirmasi (15/11) di kutip dari PMJNEWS.com
Namun, Pandra tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan terhadap dua anggota Polda Lampung yang di duga terlibat jaringan terorisme.
Baca Juga: Jangan Bingung Saat Memilih Set Top Box, Ini Rekomendasi Set Top Box Murah dengan Fitur Lengkap
"Kami hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88," ucapnya
Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Keluarga dr Sunardi, Tersangka Teroris yang Ditembak Densus di Sukoharjo Sudah Ikhlas
Jelang Kemerdekaan RI, Densus 88 Antiteror Polri Ringkus Terduga Teroris di 3 Tempat
Menyadarkan Eks Napi Teroris Tidak Mudah, Perlu Kesabaran dan Dukungan
Wanita Bercadar Penerobos Istana Diduga Terkait Jaringan Teroris HTI dan NII
Di Balik Aksi Siti Elina, Waspada 'Cuci Otak' Kelompok Teroris Bergerak Secara Klandestin, Ini Kata BNPT