Mabes Polri Serahkan Pemeriksaan Perkara Donasi Akidi Tio ke Polda Sumsel

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:29 WIB
Keluarga mendiang Akidi Tio memberikan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel./Dok. Polda Sumsel
Keluarga mendiang Akidi Tio memberikan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel./Dok. Polda Sumsel

JAKARTA, suaramerdeka.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyerahkan pemeriksaan perkara donasi Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio untuk ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam menangani perkara tersebut.

"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo, Selasa (3/8) sebagaimana dilansir Antara.

Indonesia Police Watch juga mendesak agar perkara donasi Rp 2 triliun ditangani Bareskrim Polri.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Puan: Upaya Pencegahan Covid-19 Tak Boleh Surut

Menurut Plt IPW Sugeng Teguh Santoso, Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah tersebut dan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Menanggapi hal itu, Argo menegaskan perkara terebut sementara ini ditangani oleh Polda Sumsel, tanpa ada pengambilan alih dari Mabes Polri.

"Untuk sementara di Polda Sumsel," kata Argo.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat orang keluarga almarhum Akidi Tio.

Baca Juga: Melemahnya Imbal Hasil Obligasi Membuat Dolar AS Menurun di Akhir Perdagangan

Hal ini kepastian dana hibah yang akan mereka serahkan kepada masyarakat untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun.

Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, empat orang anggota keluarga Akidi Tio yang diperiksa di Mapolda Sumsel dipulangkan.

Mereka adalah anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Polda Sumatera Selatan menyebutkan kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa.

Editor: Andika Primasiwi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X