Percuma Punya Set Top Box Gratis tapi Ga Tau Cara Masangnya, Simak Dulu Tutorial Simpelnya Ini

- Kamis, 10 November 2022 | 08:12 WIB
Ilustrasi Set Top Box. (tangkap layar YouTube/Tamtam Boyz)
Ilustrasi Set Top Box. (tangkap layar YouTube/Tamtam Boyz)

SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah melalui Kominfo sudah mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO) untuk mengganti TV analog ke TV digital.

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 2 November 2022, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca Semarang 10 November 2022: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Sedang

Untuk menangkap siaran TV digital dibutuhkkan perangkat yakni Set To Box atau STB.

Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.

Dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Inter Milan Menang Telak 6-1 Atas Bologna

Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat Set Top Box gratis.

Untuk mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.

Baca Juga: Hasil Piala Liga Inggris: Menang Adu Penalti, Liverpool Singkirkan Derby County

  • Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo.
  • Kemudian masukan NIK sesuai e-KTP.
  • Masukan kode yang tertera.
  • Lalu klik tombol pencarian.
  • Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan dibawahnya.

Selain cara diatas, ada juga cara lain untuk mengetahui apakah memang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.

Jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, bisa menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB

Rektor USM Buka Penyelenggaraan Kontes Robot

Senin, 29 Mei 2023 | 18:19 WIB
X