TERUNGKAP! Wanita Kebaya Merah Bikin 92 Konten Video Porno sesuai Pesanan, Dijual di Twitter

- Rabu, 9 November 2022 | 15:00 WIB
wanita kebaya merah sudah bikin 92 konten video porno (kolase TVonenews)
wanita kebaya merah sudah bikin 92 konten video porno (kolase TVonenews)

SURABAYA, suaramerdeka.com - wanita kebaya merah, pemeran video porno 16 menit, ternyata sudah puluhan kali merekam aksi intimnya dalam rentang waktu satu tahun ini.

Demikian fakta mengejutkan tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman.

"Terungkap dari pendalaman pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa hardisk yang berisi 92 part video porno dan 100 foto nude," ungkap Kombes Farman, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Begini Cara Memasang Set Top Box (STB), Gak Cuma di TV LCD LED, Bisa Juga di TV Tabung, Siaran Bersih Jernih!

Kumpulan 92 video mesum yang diperankan oleh si wanita kebaya merah itu tersimpan dalam sebuah hardisk yang saat ini menjadi barang bukti.

Tak hanya itu, terungkap tersangka pemeran video porno 16 menit, si wanita kebaya merah (AH) dan si pria handuk putih (ACS)itu merekam sendiri aksi mereka.

"Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian," lanjut Farman.

Baca Juga: Diserbu Fans Leslar Khairi Sarankan Jalur Hukum, Kiky Saputri: Ketawa Aja

Sementara itu, dalam proses editing dan pengambilan gambar, si pria handuk putih alias ACS sendiri yang melakukan.

Diketahui, profesi tersangka ACS adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer.

Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno.

Motif terungkap

Dari penyelidikan, diketahui, puluhan video mesum yang diproduksi tersangka sejak setahun silam ini dibagikan di media sosial dengan menampilkan cuplikan video.

Kedua tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt) dan (@meamOra).

Baca Juga: Detik-Detik Adegan Mesum Video Syur 16 Menit, Wanita Kebaya Merah Disuruh Melakukan Ini

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X