Saksi Damson Sebut Brigadir J Temperamental dan Sering Pergi ke Hiburan Malam dengan Nama Alex

- Rabu, 9 November 2022 | 07:49 WIB
Sidang lanjutan Ferdy Sambo (foto: PMJ News)
Sidang lanjutan Ferdy Sambo (foto: PMJ News)

“Kadang dia juga tiba-tiba pukul tempat duduk dan langsung pergi, saya tidak tahu menahu ada masalah apa,” kata Damson.

Yosua yang telah menjadi Karungga atau kepada rumah tangga untuk memimpin ADC dan ART pun dinilai security Ferdy Sambo tersebut langsung mengalami perubahan sikap.

“Kaya pemimpin gitu,” terang Damson.

Di sisi lain, terhadap majikannya, Ferdy Sambo, Damanius Laba Kobam juga memiliki penilaiannya sendiri.

Baca Juga: Sudahlah, Gak Usah Kepo Soal Agama Farel Prayoga, Semua Sudah Cukup Jelas

“Selama saya kerja, Bapak dan Ibu anggap seperti anak sendiri. Sering dikatakan kalian itu saya anggap seperti anak sendiri,” kata security Ferdy dan Putri.

Dan Damson melihat hal tersebut diperlakukan Ferdy Sambo kepada semua baik ADC maupun ART keduanya termasuk alm Yosua.

Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diselenggarakan di PN Jakarta Selatan dengan mengagendakan pemeriksaan 12 orang saksi.

Baca Juga: Soal Agama, Farel Prayoga Memilih Sendiri, Orang Tua Farel Beri Kebebasan Anak anaknya Memeluk Agama

Dari 12 orang saksi yang diharapkan hadir, hanya 10 orang saksi yang memenuhi undangan termasuk ART, security, supir dan mantan ADC Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan lain yang dihadapi Ferdy Sambo adalah merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua.

Karenanya Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.***

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X