"Berdua?" hakim menegaskan.
"Berdua, sama jenazah bertiga yang mulia," timpal Syahrul disambut tawa pengunjung sidang.
"Jenazah udah jelas lah," timpal hakim.
"Saat itu nggak langsung dibawa ke kamar jenazah dibawa ke IGD. Saya tanya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu?' Katanya 'saya juga nggak tau mas'. Saya ikuti arahan,"lanjutnya.
Selain Syahrul, selaku sopir ambulans, ada empat saksi lainnya yang diperiksa bersamaaan dalam persidangan.
Diantaranya, yakni; Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
Jaksa awalnya hendak menghadirkan 12 saksi. Namun, tujuh di antaranya tidak hadir.
Ketujuh saksi yang tidak hadir tersebut yakni:
1. Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo)
2. Sartini (PRT Ferdy Sambo)
3. Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV),
5. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri)
6. Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), dan
Artikel Terkait
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini, 12 Saksi Bakal Diperiksa
Kliennya Dipertemukan dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Pengacara Richard Eliezer Minta Sidang Terpisah
Sidang Richard, Kuat dan Ricky, Kesaksian Petugas: Tidak Ada Permintaan Swab untuk RR dan KM
Usai Eksepsi Ditolak, Penasehat Hukum Arif Rachman Arifin Meminta Persidangan Tidak Dilakukan Secara Live
Kabulkan Permintaan JPU, Hakim Menolak Eksepsi Arif Rachman Arifin