JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa upah minimum tahun 2023 akan naik.
Kenaikan upah minimum ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Terkait kenaikan upah minimum tersebut disampaikan Ida Fauziyah dalam rapat kerja nya bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta.
"Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Jika kita melihat kedua indikator ini, pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum tahun 2022," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI. Selasa, 8 November 2022. Dikutip dari tayangan YouTube Komisi IX DPR RI Channel.
Baca Juga: Set Top Box GRATIS, Mau? Cek Link cekbantuanstb.kominfo.go.id sebelum Japri Nomor WhatsApp Ini
Menaker menyebutkan dengan mengikuti data pertumbuhan ekonomi dan inflasi, penetapan upah minimum nantinya juga melakukan penyesuaian terhadap upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penyesuaian UMP dan UMK ini meliputi 20 jenis data yang didapat Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian diserahkan kepada Kemenaker.
"Kementerian Ketenagakerjaan kami sampaikan nantinya kepada seluruh gubernur seluruh Indonesia. Selanjutnya, kami juga telah melakukan serangkaian persiapan dalam rangka penetapan upah minimum tahun 2023 yang dimulai dengan melakukan beberapa kegiatan," ucapnya.
Baca Juga: Kabar Gembira BLACKPINK Tetap Konser di GBK, Catat Jadwal Pembelian Tiket Konsernya!
Dalam penetapan upah minimum telah dilakukan dengan menyerap aspirasi sesuai dengan PP 36 Tahun 2021.
Artikel Terkait
Menaker Tak Naikkan Upah Minimum 2021, Harusnya Pertimbangkan Prinsip Keadilan
RK Sebut Upah Minimum Tak Dinaikan untuk Cegah PHK
Upah Minimum Kota Tegal 2021 Disepakati Naik Tiga Persen
Lebih dari Setengah Jumlah Kabupaten/Kota di Jabar Menaikan Upah Minimum
Penerapan Merdeka Belajar, Gerindra Usulkan Upah Minimum Guru