SEMARANG, suaramerdeka.com - Reformasi subsidi energi dan bahan bakar minyak (BBM) mendesak dilakukan.
Bukan hanya semata-mata keadilan ekonomi tepat sasaran pada mereka yang embutuhkan tapi juga keadilan ekologis.
Penggunaan BBM yang tidak ramah lingkungan ini meninggalkan jejak karbon pemicu perubahan iklim global.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, subsidi energi adalah hak masyarakat dan dijamin dalam Undang-undang (UU).
“Hak atas subsidi energi adalah masyarakat tidak mampu alias masyarakat miskin, namun faktanya masyarakat kaya jauh lebih menikmati subsidi energi,” kata Tulus dalam Talkshow Ruang Publik KBR bersama YLKI Selasa 8 November 2022.
Menurut Tulus, dalam konteks ekonomi dan lingkungan patut menjadi perhatian karena penggunaan kendaraan pribadi roda dua dan empat sangat dominan.
Pemakaian bahan bakar yang belum ramah lingkungan berkontribusi dalam pencemaran udara.
Artikel Terkait
Dewan Persampahan Temanggung Bersihkan Sungai, Ciptakan Lingkungan Sehat
Tim Pengabdian Masyarakat Undip Kenalkan Budidaya Tambak Ramah Lingkungan dan Pengolahan Hasil Pascapanen
Mbak Ita : Taman Ngaliyan Semarang Untuk Penghijauan dan Pelestarian Lingkungan
Makin Ngegas Akselerasi Jargas Rumah Tangga, PGN Dorong Masyarakat Beralih ke Energi Ramah Lingkungan