JAKARTA, suaramerdeka.com - Kelanjutan sidang pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J kembali dilanjutkan hari Senin, 7 November 2022.
Sidang yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini telah mempertemukan 3 terdakwa sekaligus yaitu Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Agenda dari sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal hari ini adalah pemeriksaan terhadap setidaknya 12 orang saksi yang dihadirkan JPU.
Baca Juga: Detik-Detik Adegan Mesum Video Syur 16 Menit, Wanita Kebaya Merah Disuruh Melakukan Ini
Majelis Hakim Imam Wahyu Santoso telah memutuskan untuk menggabungkan sidang ketiganya dengan alasan waktu.
“Untuk mengejar waktu, mulai minggu depan persidangan terhadap terdakwa Richard akan digabungkan terdakwa Kuat dan terdakwa Ricky,” kata Hakim Santoso.
Menanggapi hal ini, pihak Richard Eliezer Pudihang Lumiu melalui pengacaranya, Ronny Talapessy menghormati keputusan Hakim dan bersedia menjalankan sidang gabungan tersebut.
Mengingat keterangan dalam kesaksian Richard berbeda dengan yang diberikan Ricky dan Kuat, Ronny tetap meminta kepada Majelis Hakim agar sidang selanjutnya dilaksanakan secara terpisah.
“Untuk menjaga kenyamanan klien kami agar konsisten mengungkap kasus pembunuhan berencana ini,” kata Ronny.
Sementara itu, berbeda dengan terdakwa lain Richard Eliezer atau yang terbiasa dipanggil Bharada E ini memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas tuntutan JPU.
Baca Juga: Video Kebaya Merah Terus Diburu, Kenali Dan Simak Sejarah Kebaya DI Indonesia
Hal tersebut membuat persidangan kembali dilanjutkan dengan pembuktian dakwaan melalui pemeriksaan saksi.
12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan gabungan 3 terdakwa hari ini, yaitu:
1. Rojiah atau. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Saguling).
Artikel Terkait
Lega Bisa Bertemu Ferdy Sambo Pelaku Pembunuhan, Keluarga Brigadir J Ungkapkan Hal Ini
Surat Dakwaan Tindak Pindana Ferdy Sambo Lengkap, Kamaruddin: Hakim Bisa Langsung Vonis Mati
Tanggapi Kasus Ferdy Sambo, Hotman: Keputusan Pembunuhan Berencana Murni Tergantung Keyakinan Hakim
Lakukan Interogasi Singkat, Rifaizal Samual Ditegur Ferdy Sambo: Kamu Jangan Terlalu Kencang ke Richard
Begini Kesaksian Nakes Lakukan Tes PCR di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Terjadi Penembakan Brigadir J