Hakim kemudian beralih pertanyaan ke nakes kedua, yakni Ishbah Azka Tilawah soal tes PCR terhadap Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022.
“Yang diswab siapa saja?” tanya hakim.
Ishbah Azka Tilawah menyampaikan bahwa Ferdy Sambo melakukan tes swab PCR pada tanggal 7 Juli 2022.
“Saya di tanggal 7 (Juli),” ucap Ishbah.
Baca Juga: Chat WhatsApp Nomor Ini, Set Top Box Gratis Menanti, Cek juga Lokasi Posko Bantuan STB
“Tanggal 7 siapa aja?” tanya hakim.
“Bapak FS sama bapak Daden,” jawab Ishbah.
Ishbah menyebutkan bahwa dirinya melakukan tes swab terhadap Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022 di Mabes Polri.
Ishbah menegaskan bahwa tidak melakukan tes pada tanggal 8 Juli 2022 di hari penembakan Brigadir J.
Kesaksian dua nakes tersebut mematahkan narasi Ferdy Sambo dalam rekayasa yang dibuatnya yang sempat disebut sedang melakukan tes PCR saat terjadi penembakan terhadap Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022. ***
Artikel Terkait
Lega Bisa Bertemu Ferdy Sambo Pelaku Pembunuhan, Keluarga Brigadir J Ungkapkan Hal Ini
Surat Dakwaan Tindak Pindana Ferdy Sambo Lengkap, Kamaruddin: Hakim Bisa Langsung Vonis Mati
Tanggapi Kasus Ferdy Sambo, Hotman: Keputusan Pembunuhan Berencana Murni Tergantung Keyakinan Hakim
Lakukan Interogasi Singkat, Rifaizal Samual Ditegur Ferdy Sambo: Kamu Jangan Terlalu Kencang ke Richard