DEMAK,suaramerdeka.com - Progres pembangunan jalan Tol Semarang - Demak seksi II yang telah mendekati 100 persen akan segera dilakukan Uji Layak Fungsi (ULF).
Rencananya uji layak fungsi akan dilaksanakan selama satu bulan sejak 19 November hingga 19 Desember mendatang.
Humas PT Pembangunan Perumahan (PP) Jalan Tol Semarang-Demak seksi II, Robby Suwarna mengatakan, pengujian dimaksudkan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan.
Baca Juga: Hujan Deras, Banjir Hampir Merata di Semarang, Sejumlah Rumah Roboh, Talud Jebol
Juga perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan Tol telah memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
Langkah tersebut merupakan tahapan terakhir setelah proses pembangunan jalan dinyatakan selesai.
"ULF ini untuk memastikan bahwa semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan Tol sesuai standar manajemen serta keselamatan lalu lintas " katanya.
Perihal uji laik fungsi, terang Robby, diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan.
Artikel Terkait
Yuk Intip Jalur Tol Yogyakarta-Bawen yang Ditargetkan Selesai Tahun 2024
Macet Jalur Pantura, Tol Semarang-Demak Diminta Dibuka Sementara
Inilah Dampaknya Jika Tol Semarang-Demak Dibuka Sementara Sekarang
Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Capai 97,82 Persen, Siap Beroperasi Mendukung Natal dan Tahun Baru 2022
Tol Demak-Semarang Seksi II Diresmikan 25 November 2022, Progres Sudah 98 Persen
Selamat Tinggal Macet, Jalan Tol Semarang - Demak Seksi II Segera Digunakan untuk Umum