Ini Daftar Wilayah Tanpa Siaran Analog, Cek Tempat Tinggal Kamu di Sini

- Sabtu, 5 November 2022 | 15:18 WIB
Ilustrasi set top box (STB). (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)
Ilustrasi set top box (STB). (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)

JAKARTA, suaramerdeka.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan untuk melakukan pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Pemadaman siaran TV analog itu mulai dilakukan pada, Rabu, 2 November 2022.

Pemerintah melakukan pemadaman TV analog ke siaran digital ini secara bertahap.

Sebelumnya, beberapa kabupaten/kota dikabarkan telah melakukan pemadaman siaran analog.

Baca Juga: Gak Mampu Beli Set Top Box Anak Ngamuk, Ibu Curhat ke Jokowi, Netizen: Lebay, STB Gratis Ada Kok!

Pada April 2022, delapan kabupaten/kota dinyatakan telah melakukan ASO, yaitu Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab Kepulauan Meranti (Riau); Kabupaten Timor Tengah Utara, Kab. Belu, Kab. Melaka (NTT); Kota sorong dan Kabupaten Sorong (Papua Barat).

Adapun 35 Kabupaten/Kota yang hanya dijangkau siaran TVRI, dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022.

Mahfud MD selaku Menko Polhukam melalui sambutannya dalam acara Countdown ASO di kantor Kementerian Kominfo mengatakan bahwa ada sebanyak 216 kabupaten/kota yang sudah tidak bisa mengakses siaran TV analog.

"Sehingga sebelum malam ini sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota yang tidak lagi menerima siaran analog. Dari ujicoba dan penghentian di kabupaten/kota tersebut pemerintah telah melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga penghentian siaran analog bisa berjalan lebih baik lagi," tutur Mahfud pada 2 November 2022.

Baca Juga: Profil dan Skuad Timnas Brasil Piala Dunia 2022 Qatar, Kombinasi Pemain Depan Tim Samba Mengerikan

Mahfud melanjutkan,14 daerah administrasi kabupaten/kota di kawasan Jabodetabek akan menyusul penerimaan ASO.

"Malam ini momen wilayah Jabodetabek, meliputi 14 daerah administrasi kabupaten/kota telah menghentikan siaran analog. Dalam menghadapi penghentian ini, pemerintah membantu penyediaan STB untuk rumah tangga kurang mampu," kata Mahfud.

Berikut, daftar wilayah siaran ASO yang berlaku sejak 2 November 2022.

Baca Juga: Ini Aturan Mengonsumi Obat dan Makanan Bagi Penderita Diabetes Saat Menjalani Puasa

Jabodetabek

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X