SURABAYA, suaramerdeka.com - Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim)berhasil meringkus sindikat pengedar dan produsen uang palsu, baru-baru ini.
Sebanyak Rp 800 juta barang bukti uang palsu beserta alat cetaknya berhasil diamankan tim gabungan Polda Jatim di Kediri, Jawa Timur.
Selain itu tim gabungan Polda Jatim juga mengamankan 11 orang tersangka pengedar dan produsen uang palsu tersebut.
Kesebelas tersangka ini diringkus dari tiga lokasi berbeda yaitu Kediri, Jakarta dan gudangnya berada di Cimahi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto MH saat konferensi pers di gedung Polda Jatim, yang dikutip suaramerdeka.com melalui laman instagram @humaspoldajatim.
"Sudah sangat meresahkan. Awalnya bulan Oktober menerima laporan dari Bank Indonesia (BI) adanya uang palsu kurang lebih empat juta rupiah," ungkap Toni saat konferensi pers.
Toni menambahkan para tersangka mulai beroperasi sejak Maret hingga April 2022.
Baca Juga: Salah Memilih Pot? Ini yang Terjadi pada Aglonema, Gak Sukses Pertumbuhannya
"Dari Maret sampai April 2022 sudah tercetak uang palsu senilai 800 miliar rupiah," imbuh Toni.
Artikel Terkait
Tak Ada Bunker Isi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Ternyata Temuan Uang Palsu
Rupiah Gunakan Pengaman Modern Unsur Ultra Violet Jadi Kunci Anti Mafia Uang Palsu
Polda Jateng Ungkap Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo, Bahkan Dikabarkan Lolos Ultraviolet
Polda Jateng Ringkus Sindikat Pengedar Uang Palsu
Miris, Oknum ASN Kemenag Grobogan Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu